I.   LATAR BELAKANG

Sebenarnya arsip tidak pernah   diciptakan secara khusus, akan tetapi arsip akan lahir apabila ada aktivitas di dalam lembaga. Dengan demikian, arsip akan menjadi bukti dokumenter atau sebagai alat pengingat sekaligus pengawas berbagai kegiatan  lembaga yang bersangkutan.
Pada dasarnya arsip adalah kumpulan warkat/surat yang dibuat atau diterima oleh lembaga pemerintah/swasta/perorangan yang disimpan menurut sistem tertentu karena mempunyai nilai kegunaan agar pada saat diperlukan mudah ditemukan dengan cepat dan tepat. Melalui program ini, dapat diketahui berbagai hal tentang mengarsipkan surat tidak lepas dari roda pemerintahan. Sebab mengarsipkan surat merupakan pedoman pelaksanaan jalannya pemerintahan. Semua yang menyangkut persoalan kantor/instansi/organisasi, baik pemerintah atau swasta pasti berupa mengarsipkan surat.
Tujuan  kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan  bahan  pertanggungjawaban  tersebut  bagi  kegiatan  pemerintah.
Oleh sebab itu penulis telah mendapatkan Judul “Mengarsipkan Surat” untuk itu penulis tertarik sekali karena dalam seorang sekretaris harus mampu menangani arsip dengan baik sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan oleh instansi pemerintah, diantaranya dengan menggunakan Penyimpanan Arsip Sistem Wilayah agar penulis mengetahui bagaimana dalam pelaksanaan dan sistematika yang diberlakukan diperkantoran terutama dalam ruang lingkup kantor kelurahan dan pengorganisasian di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).


0 comments:

Post a Comment

About