I. LATAR
BELAKANG
Sebenarnya arsip tidak pernah
diciptakan secara khusus, akan tetapi
arsip akan lahir apabila ada aktivitas
di dalam lembaga. Dengan demikian, arsip akan menjadi bukti dokumenter atau sebagai alat pengingat sekaligus pengawas berbagai kegiatan lembaga yang bersangkutan.
Pada
dasarnya arsip adalah kumpulan warkat/surat yang dibuat atau diterima oleh
lembaga pemerintah/swasta/perorangan yang disimpan menurut sistem tertentu
karena mempunyai nilai kegunaan agar pada saat diperlukan mudah ditemukan
dengan cepat dan tepat. Melalui program ini, dapat diketahui berbagai hal
tentang mengarsipkan surat tidak lepas dari roda pemerintahan. Sebab
mengarsipkan surat merupakan pedoman pelaksanaan jalannya pemerintahan. Semua
yang menyangkut persoalan kantor/instansi/organisasi, baik pemerintah atau
swasta pasti berupa mengarsipkan surat.
Tujuan kearsipan adalah untuk menjamin keselamatan
bahan pertanggungjawaban nasional tentang perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan serta untuk menyediakan bahan pertanggungjawaban
tersebut bagi kegiatan pemerintah.
Oleh
sebab itu penulis telah mendapatkan Judul “Mengarsipkan Surat” untuk itu
penulis tertarik sekali karena dalam seorang sekretaris harus mampu menangani
arsip dengan baik sesuai dengan aturan yang sudah diterapkan oleh instansi
pemerintah, diantaranya dengan menggunakan Penyimpanan Arsip Sistem Wilayah
agar penulis mengetahui bagaimana dalam pelaksanaan dan sistematika yang
diberlakukan diperkantoran terutama dalam ruang lingkup kantor kelurahan dan pengorganisasian
di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
0 comments:
Post a Comment